Dengan potensi lahan pasang surut yang sedemikian luas maka wajarlah jika secara nasional Kalimantan Selatan termasuk dalam 11 provinsi sentra produksi padi. Daerah penghasil padi di Kalimantan Selatan diantaranya ada di kabupaten Banjar (Gambut, Aluh-aluh, Beruntung Baru, Martapura Barat) dan kabupaten Barito Kuala (Anjir, Puntik, Barambai)
Karena sangat besar ketergantungannya akan air hujan, maka batanam paung atau bercocok tanam padi di Kalimantan Selatan memiliki sistem kalender lokal yang dianut oleh para petani padi. Yaitu periode Oktober – Maret dimana curah hujan masih tinggi pahumaan mereka ditanami dengan paung jenis unggul yang memiliki umur pendek hanya 3 bulan (jenis Ciherang), sedangkan periode Maret – Agustus pahumaan ditanami dengan komoditas unggulan paung lokal yang berumur panjang (6 bulan) yaitu jenis paung Siam (Unus, Musang).
Secara umum cara batanam paung oleh petani di Kalimantan Selatan dimulai dengan aktivitas manaradak atau menyemai benih paung yang dipelihara 1 – 2 bulan di persemaian sebelum dipindah ke pahumaan. Dan sementara sambil menunggu taradakan siap dipindah ke pahumaan, petani melanjutkan aktifitas persiapan pahumaan dengan manajak atau pembersihan pahumaan. Dahulu sebelum menggunakan cara yang modern berupa aplikasi herbisida atau menggunakan hand tractor, para petani memakai alat tradisional unik yang bernama tajak untuk membersihkan gulma di pahumaan. Tajak bentuknya seperti sebuah parang besar dan tajam yang di hulunya berupa besi panjang (sepinggang orang dewasa) yang dibengkokkan dan dilengkapi pegangan kayu, sehingga bentuknya menyerupai huruf L. Cara menggunakannya dengan mengayunkannya seperti mengayunkan stick golf, karena cukup sulit maka perlu latihan agar tajak tidak meleset dan mengenai kaki.
Ada fenomena menarik saat musim panen padi tiba, dimana terjadi temporary urban di daerah sentra-sentra padi tersebut. Pada saat musim panen tiba sentra-sentra padi menjadi kawasan yang sibuk dengan berbagai aktifitas panen seperti memetik, merontok, mengangkut, menjemur dan menggiling padi. Karena pada rata-rata satu keluarga pemilik pahumaan memiliki minimal 1 ha lahan pahumaan, maka para pemilik pahumaan tersebut perlu mengerahkan tenaga sebanyak 5 – 10 orang guna membantu aktifitas tersebut. Para pekerja temporer tersebut umumnya didatangkan dari daerah hulu sungai (Kandangan, Rantau, Barabai) yang beraktifias di sentra padi selama 1 hingga 2 minggu, atau yang lebih dikenal dengan istilah madam. Upah yang diterima para pekerja tersebut bisa saja berupa uang atau berupa padi hasil panen yang hitungannya disepakati bersama antara pemilik pahumaan dengan para pekerja tersebut.
Masyarakat Banjar pada umumnya lebih menyukai rasa dan tekstur beras lokal (Siam Unus atau Musang) yang karau (tidak pulen), sehingga harga di pasaran lokal Kalimantan Selatan untuk jenis beras ini lebih tinggi. Dan hasil panen dari jenis paung lokal ini kebanyakan untuk konsumsi sendiri dan sebagian lagi dijual. Untuk hasil panen jenis paung unggul (Ciherang) yang berasnya pulen biasanya semuanya dijual ke daerah-daerah yang menyukai beras pulen seperti Jawa dan Kalimantan Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar