Meskipun teknologi digital saat ini sudah menjadi hal yang lumrah dan sudah menggantikan sebagian fungsi kertas sebagai media komunikasi tertulis, namun tetap saja tidak dapat menggantikan sepenuhnya fungsi kertas di dalam keseharian aktivitas manusia. Kelebihan media kertas sebagai dokumen dibandingkan dengan media digital adalah akses yang lebih mudah dan fleksibel tanpa memerlukan teknologi tinggi, mengakses dokumen dalam format buku cetak relatif tidak cepat melelahkan bila dibandingkan bila harus menghadapi layar komputer dalam waktu yang lama. Selain berfungsi sebagai media komunikasi tertulis, kertas juga memiliki fungsi-fungsi lain yang tak kalah penting di dunia modern ini misalnya sebagai bahan pembungkus & pengemas barang, kertas tissue hingga kertas-kertas khusus yang dipergunakan sebagai bahan pembuat dokumen-dokumen berharga dan mata uang.
Bahan dasar pembuatan kertas adalah dari zat selulosa yang banyak terdapat pada organ tanaman umumnya batang (kayu), namun kertas juga dapat dibuat dari bahan tanaman lain seperti bambu, merang padi, enceng gondok, batang pisang, ampas tebu dan lain-lain. Jauh sebelum kertas ditemukan, manusia telah melakukan dokumentasi melalui tulisan atau lukisan dengan berbagai macam media seperti kulit hewan ataupun papyrus. Namun tentunya media tulis tersebut disamping mahal juga tentunya sulit didapatkan dalam jumlah besar.
Kertas pertama kali diciptakan oleh seorang yang bernama Tsai Lun dari China yang hidup di tahun 105 M pada masa pemerintahan Kaisar Ho Ti. Tsai Lun adalah seorang pegawai pengadilan kerajaan yang mempersembahkan penemuannya kepada kaisar Ho Ti, yang mana kemudian atas jasa tersebut Tsai Lun mendapatkan kenaikan pangkat dan gelar kebangsawanan. Kertas ciptaan Tsai Lun ini dibuat dengan bahan dasar bambu yang ditumbuk hingga lumat, kemudian bubur bambu tersebut disaring dan dicampur dengan kapur, terakhir campuran bubur & kapur dicetak dalam bentuk lembaran-lembaran dan dikeringkan. Penemuan bangsa Cina ini menjadi lahan bisnis yang besar hingga Cina mampu mengekspor produk kertasnya ke negara-negara Asia pada masa itu. Cara pembuatan kertas ini sendiri dirahasiakan selama berabad-abad lamanya oleh bangsa Cina, hingga pada akhirnya pada tahun 751 M beberapa tenaga ahli pembuat kertas Cina tertawan oleh bangsa Arab sehingga kemudian dengan cepat kertas diproduksi di Bagdad dan Samarkhand. Dunia barat baru mengenal teknologi ini di abad 12, dan kemudian teknologi ini berkembang pesat di barat dengan diciptakannya mesin pencetak kertas oleh seorang berkebangsaan Jerman bernama Johannes Gensfleisch zur Laden zum Gutenberg atau yang lebih dikenal sebagai Gutenberg saja pada tahun 1450.
Puluhan tahun yang lalu di Kalimantan Selatan pernah berdiri sebuah proyek pemerintah yang cukup ambisius, kontroversial dan bernuansa politis berupa Pabrik Kertas Martapura. Ambisius, dengan keterbatasan keterampilan dan keahlian tenaga lokal bidang pulp dan kertas pada saat itu. Kontroversial, lokasi yang tidak tepat jauh dari sumber bahan baku dan seharusnya mendekati alur sungai besar karena umumnya jalur transportasi barang dan jasa di daerah Kalimantan didominasi melalui sungai.
Dasar pemikiran dan pertimbangan pendirian pabrik kertas Martapura adalah tak lepas dari pertimbangan secara politis bahwa daerah Kalimantan Selatan adalah daerah yang pernah bergolak oleh pemberontakan militer oleh Ibnu Hajar yang cukup legendaris pada kurun waktu tahun 1950 an. Sehingga dalam hal ini pemerintah pusat merasa perlu memberikan “sentuhan” pembangunan dengan didirikannya pabrik kertas ini. Setting awal pabrik kertas ini didirikan mirip dengan pabrik kertas terdahulu yang ada di Pematang Siantar Sumatera Utara dengan menggunakan kayu Pinus merkusii yang banyak terdapat di sekitar danau Toba sebagai bahan bakunya. Secara formal pendirian pabrik ini sendiri didasari oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1974 tanggal 1 April 1974 yang menetapkan berdirinya Perusahaan Umum Kertas Martapura, akan tetapi sebenarnya pabrik ini sudah mulai dibangun sejak awal tahun 1960 dan terus melaksanakan pembangunan pabrik serta instalasi mesin yang sempat terhenti selama 4 tahun pada masa pemberontakan G 30 S PKI. Dan pabrik ini akhirnya selesai dibangun dan mulai beroperasi pada tahun 1970. Modal awal pendirian pabrik ini adalah berasal dari dana pampasan perang Jepang yang tertuang dalam kontrak antara pemerintah Indonesia dengan Nomura Trading Co Ltd tanggal 30 Januari 1959, dimana di dalamnya tertuang tentang suplai tenaga technical advisor, mesin-mesin beserta suku cadangnya.
Dalam perkembangannya operasional pabrik kertas ini tidak cukup menggembirakan, persoalan utamanya adalah lokasi pabrik yang tidak tepat sehingga suplai baik bahan baku berupa kayu ataupun bahan-bahan prosesing lain sering tersendat. Hal ini bisa dipahami karena pada masa itu kondisi infrastruktur jalan dan pelabuhan belum cukup memadai. Pada awalnya sumber bahan baku kertas berupa kayu, digunakan kayu yang serat kayunya mirip dengan Pinus yaitu jenis Agathis yang disuplai dari Buntok daerah hulu sungai Barito yang pada saat itu masih masuk wilayah Kalimantan Selatan. Dan di daerah Buntok pula saat itu bibit-bibit Pinus merkusii mulai ditanami guna keperluan suplai bahan baku selanjutnya. Pernah pula dilakukan suplai kayu Agathis untuk pabrik kertas ini oleh PT. Sampit Dayak sebuah perusahaan patungan swasta dan BPU Perhutani yang telah mengambil alih NV Bruinzeel Dayak Houtbedrijven (BDH) sebuah perusahaan konsesi kayu milik Belanda yang telah beroperasi sejak tahun 1948 di Sampit Kalimantan Tengah. Jika menilik dari kondisi fisik populasi pohon-pohon pinus yang ada sekarang di kawasan Mentaos Banjarbaru, maka hampir dapat dipastikan bahwa populasi pohon pinus tersebut adalah peninggalan proyek pabrik kertas Martapura.
Sengketa administratif wilayah Buntok yang kemudian masuk menjadi wilayah Kalimantan Tengah telah menimbulkan persoalan baru terhadap suplai bahan baku, sehingga perlu inovasi dalam mengatasi masalah bahan baku ini. Dan ternyata para manajer pabrik kertas ini cukup jeli dan cerdik sehingga sebagai gantinya dipakailah batang-batang kayu karet tua yang akan diremajakan dari ribuan hektar areal Perusahaan Perkebunan Negara Danau Salak sebagai bahan baku pengganti, dengan konsekuensi kapasitas produksinya menjadi jauh menurun hanya 5 ton per hari dan mutu kertasnya juga lebih rendah. Peristiwa itu terjadi pada sekitar tahun 1972, dan pada saat itu tercatat ada sekitar 150 orang karyawan yang bekerja pada pabrik kertas ini. Meskipun dinilai merugi dengan biaya operasional yang tinggi dengan tingkat produksi yang rendah, pabrik kertas ini masih dapat beroperasi karena mendapatkan sokongan dana pemerintah melalui anggaran Pembangunan Lima Tahun (Pelita).
Keadaan menjadi semakin buruk terjadi sekitar tahun 1976, pada saat itu pabrik kertas ini total berhenti beroperasi dengan tetap menggaji 227 orang karyawannya sambil menunggu penyelesaian selanjutnya. PT. Goenawan dari Surabaya sebagai investor dalam negeri pada tahun 1978 pernah disebut-sebut akan membeli perusahaan ini, sedangkan PT. Goenawan sendiri adalah pemegang pemasaran dari produk pabrik kertas ini berupa kertas HVS, duplikator (kertas buram) serta kertas pembungkus. Keresahanpun terjadi diantara para karyawan pabrik kertas ini jika kepemilikan perusahaan beralih, karena mayoritas karyawan mengharapkan agar perumahan yang berjumlah 120 unit yang mereka tempati saat itu dapat mereka beli dengan uang pesangon mereka. Hingga pada puncaknya setelah menimbang secara teknis dan ekonomis bahwa perusahaan pabrik kertas ini tidak dapat dipertahankan lagi maka pemerintah mengambil keputusan untuk membubarkan perusahaan ini melalui Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1978 tanggal 23 September 1978 tentang Pembubaran Perusahaan Umum Kertas Martapura, dan dengan demikian semua aset dan kekayaan perusahaan tersebut diambil kembali oleh negara. Dan kini pada lokasi eks Pabrik Kertas Martapura tersebut telah berdiri megah sebuah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura.
Secara praktis pabrik kertas Martapura beroperasi dan berproduksi hanya dalam waktu yang tidak lama yaitu selama 6 tahun dan tidak pernah mencapai puncak kejayaannya sebagaimana layaknya sebuah pabrik. Untuk ukuran sebuah pabrik besar, waktu 6 tahun pasti belumlah ada profit yang didapatkan bahkan titik impas pun mungkin belumlah tercapai. Sementara hal yang berbeda terjadi pada beberapa industri yang bermula dari industri rumah tangga (jamu atau rokok) dan kemudian membesar menjadi sebuah industri skala nasional yang telah diwariskan oleh beberapa generasi terdahulu dan terus bertahan hingga hari ini. Sangat disayangkan memang jika pada akhirnya pabrik kertas Martapura tidak berumur panjang, karena hingga saat ini bisnis industri bubur kertas masih tetap menggiurkan terutama bagi dua raksasa pulp Indonesia yaitu Sinar Mas Group dan Raja Garuda Mas Group yang keduanya giat berekspansi untuk memperluas areal tanaman mereka. (EN, dari berbagai sumber)
hostgator coupon codehttp://www.indonesia-tourism.com/south-kalimantan/history.html
LINKAGES
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusMenjual berbagai macam jenis Chemical untuk cooling tower chiller dan waste water treatment untuk info lebih lanjut tentang produk ini bisa menghubungi saya di email tommy.transcal@gmail.com terima kasih
BalasHapus